TEMPO.CO, Palu -Warga di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berdemonstrasi menolak izin usaha tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki konsesi lahan di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Tengah malam, satu orang tewas tertembak saat massa demonstrasi tersebut dibubarkan paksa oleh aparat polisi.
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Tolak Tambang (KTT) mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) korporasi tersebut.
Masalah di pertambangan adalah masalah klasik yang tak kunjung usai. Dari regulasi hingga lobang-lobang besar bekas tambang yang tertinggal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mencabut 2.078 izin usaha tambang mineral dan batubara. Hal dilakukan, kata jokowi, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Melihat gerak Jokowi ini, Jaringan Advokasi Tambang alias Jatam mengatakan hal tersebut tak perlu dipuji, kerana, pencabutan izin itu akan berpotensi membuka membuka ruang eksploitasi baru yang berdampak terhadap percepatan dan perluasan kerusakan lingkungan.
“Langkah Presiden Jokowi yang mencabut ribuan izin tambang minerba itu tak ada yang perlu diapresiasi. Kebijakan pencabutan izin tambang tidak menyentuh perusahaan pemegang KK (kontrak karya) dan PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara yang memiliki rekam jejak buruk nyata selama ini,” ujar Pengkampanye Jatam, Melky Nahar, dalam keterangannya seperti dikutip Tempo pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Selanjutnya: Sedangkan Walhi mengatakan langkah...